Beberapa orang personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) sengaja ditempatkan di wilayah Pakirum Kelurahan Sampir untuk menghadang dan memeriksa kendaraan yang keluar maupun masuk dalam kota Taliwang, baik itu kendaraan umum maupun pribadi. Penjagaan dilakukan 1 X 24 jam. **
About The Author
Trending
- 40
Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 akan terealisasi 100 persen. Diketahui, target PAD KSB berkisar Rp 108 miliar lebih. “Kita optimis target ini terealisasi 100 persen sampai 31 Desember 2023. Sekarang saja, kita… - 37
Sejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan… - 36
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan agenda, Pidato pengantar nota keuangan dan penjelasan Bupati KSB atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 menetapkan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 748.850.411.380 atau meningkat sebesar 5,86 persen dari perubahan APBD tahun 2014. ** - 33
Taliwang, KOBAR - Bagi para pelajar yang sering keluar rumah pada malam hari mesti siap-siap berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah memberlakukan jam malam bagi para pelajar, mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Kebijakan tersebut tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup)… - 32
- 32
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





Komentar