Demi Anak Istri, Kejari Sumbawa Barat Bebaskan Ayah Tulang Punggung Keluarga Lewat Restorative Justice

Demi Anak Istri, Kejari Sumbawa Barat Bebaskan Ayah Tulang Punggung Keluarga Lewat Restorative Justice

Taliwang, KOBARKSB.com – Air mata bahagia tak terbendung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat. Abdurrahman Husen Al Hasni, seorang ayah yang sempat terjerat kasus hukum, akhirnya bisa bernapas lega dan kembali ke pelukan keluarganya. Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR), Kejari Sumbawa Barat resmi menghentikan penuntutan terhadap perkara yang menjeratnya.

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Abdurrahman diketahui merupakan tulang punggung tunggal bagi istri, anak-anaknya yang masih kecil, hingga ibu mertuanya. Semangat kemanusiaan inilah yang melandasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengupayakan perdamaian antara tersangka dan korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan RI: “Hukum Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”.

Dekatkan Pelayanan, Dinsos KSB Buka Tiga Loket Khusus Program KSB Maju Sosial

Restorative Justice di Sumbawa Barat

“Hukum harus berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan, terutama bagi rakyat kecil yang baru pertama kali melakukan tindak pidana. Melalui Restorative Justice, kita mengedepankan pemulihan hak korban dan masa depan keluarga tersangka,” ujar Agung Pamungkas, Jum’at (8/5).

Sebelumnya, Abdurrahman Husen diduga melanggar Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, setelah dilakukan mediasi mendalam, pihak korban dengan tulus menyatakan telah memaafkan kesalahan tersangka tanpa syarat. Keikhlasan korban menjadi kunci utama bagi jaksa untuk menghentikan perkara ini demi hukum.

Alhamdulillah! 144 Jemaah Haji KSB Sehat Walafiat, Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Mulai 16 Juni

Nuha Fazila, istri tersangka, tak kuasa menahan haru saat mengetahui suaminya bebas. “Saya sangat bersyukur. Selama ini anak-anak selalu menanyakan ‘Abah ke mana?’. Saya sampai terpaksa berbohong bilang Abahnya sedang keluar negeri. Terima kasih kepada pihak korban dan Kejaksaan yang telah memberikan kesempatan kedua bagi suami saya,” ucapnya lirih.

Penghentian penuntutan perkara Kejari KSB

Tak hanya sekadar membebaskan, Kejari Sumbawa Barat juga memberikan solusi jangka panjang. Bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumbawa Barat, Abdurrahman diberikan pelatihan kerja berbasis kompetensi. Tujuannya, agar ia memiliki keahlian yang mumpuni untuk mencari nafkah secara halal dan tidak lagi terjerumus dalam langkah yang salah.

Keberhasilan penegakan hukum melalui keadilan restoratif ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Kejari Sumbawa Barat berpesan agar warga selalu mengenali hukum untuk menjauhkan diri dari hukuman.

Kini, “Langkah Salah Seorang Ayah” itu telah dikoreksi oleh nurani hukum. Abdurrahman Husen pulang bukan sebagai narapidana, melainkan sebagai kepala keluarga yang siap merajut masa depan baru bagi anak dan istrinya. (krij)

Motor Anda Hilang? Polda NTB Amankan 78 Motor Curian, Segera Cek ke Polres Terdekat!

About The Author

Trending

  • 77
    Kasus Narkoba Jadi Tindak Pidana Terbanyak yang Ditangani Kejari Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Titin Herawati Utara, menyampaikan, bahwa kasus narkoba menempati peringkat teratas perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. “Iya, yang paling banyak kasus narkoba. Jadi memang narkoba ini masih merajalela…
  • 70
    Ratusan SIM dan STNK Menumpuk di Kantor Kejari Sumbawa Barat, Yuk Segera Ditebus!Taliwang, KOBARKSB.com - Halo Sobat Adhyaksa! Siapa nih di antara kalian yang pernah kena tilang sama Pak Polisi, tapi sampai sekarang surat-suratnya seperti STNK atau SIM belum sempat diambil? Ternyata, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat saat ini sedang menumpuk ratusan dokumen kendaraan milik warga yang belum diselesaikan urusan…
  • 69
    Kajari Kantongi Nama-nama Tersangka Dugaan Korupsi Perusda KSBTaliwang, KOBARKSB.com - Setelah dilakukan tahapan penyelidikan terhadap perkara dugaan korupsi modal usaha Perusda KSB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah meningkatkan tahapan kasus ke tahap penyidikan. "Setelah dimintai keterangan beberapa saksi dan berdasarkan dokumen yang ada, kemudian hari kamis kemarin tim penyelidik telah melakukan ekspose kasus.…
  • 69
    Wabup Hanipah Percepat Penyaluran Bantuan KSB Maju Pendidikan, Ribuan Siswa di Sumbawa Barat Telah Terima ManfaatTaliwang, KOBARKSB.com - Wajah-wajah ceria ratusan siswa dari tiga sekolah dasar di Taliwang menyambut kedatangan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt. M.M.Inov., pada Selasa (5/8). Momen ini menandai kelanjutan Roadshow hari ke-12 penyerahan Bantuan Layanan KSB Maju Pendidikan, sebuah program yang dirancang untuk memastikan setiap anak di Sumbawa Barat…
  • 67
    Bobol 4 Rumah di Taliwang, FR Diborgol PolisiTaliwang, KOBARKSB.com - Diduga telah melakukan pencurian di 4 lokasi di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). FR (20 Tahun), Warga Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Taliwang, Polres Sumbawa Barat (Polres KSB). "Terduga berinisial FR, laki-laki, 20 tahun, beralamat di Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang, ditangkap pada…
  • 66
    Dilaporkan Ke Polisi Oleh Mantan, Kades Banjar Taliwang Bantah BersalahTaliwang, KOBARKSB.com - Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kades. Kepala Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Ahmad Suryo, menanggapinya dengan santai. "Laporan tersebut hanya salah ketik bulan saja. Yang seharusnya tanggal tiga bulan dua, namun di surat tersebut tertera tanggal tiga bulan satu. Dan yang jelas pada saat itu saya sudah dilantik,"…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×