Kepala Sekolah: Masa Uji Coba Telah Kami Lalui
Taliwang, KOBAR – Meski kebijakan sekolah sehari penuh menuai kontroversi, tapi bukan berarti sistem sekolah 5 hari dalam sepekan itu tidak bisa diterapkan. Salah satu sekolah yang berani menerapkan sistem belajar mengajar sehari penuh di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) adalah SMPN 1 Taliwang.
Khusnarti SPd, Kepala Sekolah SMPN 1 Taliwang, sangat yakin jika sekolahnya mampu menerapkan sistem Full Day School (FDS), setelah pihaknya mampu lolos dalam tahap uji coba yang diberlakukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) setempat.
“Secara infrastruktur sekolah kami siap, baik itu tenaga pendidik dan kependidikan. Hingga fasilitas sekolah pun kami sudah siap,” kata Khusnarti SPd, kepada awak media ini, kemarin.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan, bahwa sistem 5 hari sekolah tidak serta merta bisa diterapkan. Ada mekanisme yang harus dipenuhi. Seperti, tenaga pendidik dan fasilitas sekolah yang memadai, baru setelah itu, pihak sekolah mengundang para wali murid untuk menjelaskan mekanisme 5 hari sekolah tersebut.
“Apabila prosedur telah terpenuhi oleh sekolah, barulah pihak sekolah mengajukan konsep penerapan 5 hari sekolah ke DIKPORA. Atas dasar itulah kami menerapkan sistem tersebut,” beber Khusnarti.
Yang perlu diketahui, kata Khusnarti, bahwa sistem 5 hari sekolah dengan waktu 37,5 jam ini, telah diatur dalam PERMENDIKBUD No. 27/2017, diperkuat oleh PERPRES No. 87/2019, tentang langkah dan prosedur penerapan 5 hari sekolah.
“Kebijakan ini tidak asal kami buat mas. Kami mengacu pada aturan, baik itu jam belajar reguler hingga kegiatan ekstra. Hingga saat ini, murid kami tidak ada yang mengeluh,” tutupnya.
Untuk diketahui, kebijakan 5 hari sekolah dalam sepekan, dari tingkat SD hingga SMA secara nasional telah diterapkan sejak Juli 2017 silam. Siswa hanya bersekolah Senin-Jumat, sedangkan Sabtu-Minggu dilanjutkan dengan kegiatan ekstrakurikuler. Namun PERMENDIKBUD Nomor 27 Tahun 2017, tentang hari sekolah, juga telah menyentil, bahwa Pemerintah Daerah tidak harus memaksa diri untuk menerapkan sistem FDS secara serempak pada setiap sekolah. Kebijakan itu hanya dapat dilaksanakan bagi sekolah yang telah siap segala unsur pendukungnya saja. (kdon)
About The Author
Trending
- 46
“SMPN 1 Taliwang Jadi Kelinci Percobaan” Taliwang, KOBAR - Sistem sekolah sehari penuh (Full Day School) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mulai diterapkan. Ada beberapa sekolah yang sedang menerapkan sistem sekolah sehari penuh di bumi pariri lema bariri ini. Namun konsep sekolah seperti ini dikabarkan masih dalam tahap peninjauan… - 33
Taliwang, KOBARKSB.com - Semangat sirru’ atau gotong royong khas Tau Samawa kembali bergelora di Bumi Pariri Lema Bariri. Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, turun langsung memimpin aksi bersih-bersih dan pembongkaran lapak relokasi sementara di kawasan parkiran Pasar Tana Mira Taliwang, Jumat pagi (10/04/2026). Aksi ini menandai babak baru bagi… - 32
Taliwang, KOBARKSB.com - Front Pemuda Taliwang (FPT) dilaporkan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sumbawa Barat (Graha Fitrah), Kamis, 19 Januari 2023, dari pukul 09.00 WITA hingga selesai. Dalam selebaran menjelang aksi mereka disebutkan, bahwa FPT menuntut 3 hal kepada Bupati Sumbawa Barat: 1. Menolak pertemuan yang dilakukan… - 32
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Tuan Guru Bajang (TGB) lantas mangkrak, jalur 2 proyek Jalan Raya TGH Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) dilaporkan akan kembali dikerjakan. Jalan raya sepanjang lebih kurang 3 KM di Kota Taliwang ini, dahulunya dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Namun tanpa diketahui penyebabnya,… - 32
Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 akan terealisasi 100 persen. Diketahui, target PAD KSB berkisar Rp 108 miliar lebih. “Kita optimis target ini terealisasi 100 persen sampai 31 Desember 2023. Sekarang saja, kita… - 32
Taliwang, KOBARKSB.com - Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sekongkang Bawah terkait adanya dugaan praktik mafia tanah di wilayah tersebut sejak tahun 2019 hingga 2024. Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus dan didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar