Halangi Tugas Pers, PWI Ancam Lapor Komisioner KPU KSB Ke DKPP RI

Halangi Tugas Pers, PWI Ancam Lapor Komisioner KPU KSB Ke DKPP RI - PWI Sumbawa Barat

Taliwang, KOBARKSB.com – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat (PWI KSB), ancam akan lapor komisioner KPU setempat ke DKPP atas tindakan mereka yang diduga mengarah kepada upaya untuk menghalangi tugas pers dalam serangkaian rekapitulasi hasil Pemilu tingkat Kabupaten di Sumbawa Barat. 

“Ini preseden buruk, sepertinya KPU tidak tahu tugas pers dan tidak tahu azas dalam pelaksanaan Pemilu,” ujar ketua PWI KSB, Hairil W Zakariah, didampingi Ketua Bidang Advokasi Wartawan, PWI KSB, Unang Silatang, Kamis, (29/2).

Menurut Hairil, tindakan yang dilakukan KPU dengan membatasi wartawan yang boleh meliput adalah tindakan yang sangat serius. 

Canggih! PT AMMAN Gunakan Teknologi Laser 3D Pastikan Aliran 100 Ribu Ton Bijih Per Hari Tetap Lancar di Tambang Batu Hijau

Karena itu Ia mendesak, KPU KSB untuk meminta maaf atas tindakan tersebut dan berjanji untuk lebih terbuka dalam melaksanakan tugas. Terutama dalam tugas yang menyangkut kepentingan publik secara langsung. 

Sementara Ketua Bidang Advokasi PWI KSB, Unang Silatang, mengingatkan, dalam pedoman sebagai penyelenggara, bukan hanya terbatas pada undang-undang Pemilu yang menjadi rujukan, tapi undang-undang lainnya juga perlu diperhatikan, termasuk undang-undang pers dan undang-undang keterbukaan informasi publik. 

Makin Lengkap! RSUD Asy-Syifa’ KSB Hadirkan Deretan Dokter Spesialis Berpengalaman dengan Layanan JUARA

Ia mengurai, dalam tindakan tersebut, komisioner KPU KSB yang belum lama ini terpilih bisa dikenakan sanksi etik. Seperti yang disebutkan dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers, khususnya pada pasal 18 yang menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat menghalangi tugas pers dikenakan sanksi pidana dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. 

“Kami memahami bahwa para komisioner KPU KSB yang sekarang bertugas baru dilantik. Tetapi mereka adalah orang lama dan masing-masing kami kira paham tentang tugas dan cara berhadapan dengan pers. Jadi kami PWI, sekali lagi sangat menyayangkan tindakan tersebut,” tandas Unang. 

Seperti diberitakan, KPU KSB membatasi jumlah wartawan yang boleh meliput kegiatan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Hanipati Resto, Kamis, (29/2). Petugas yang berjaga di pintu masuk lokasi menghalangi sejumlah wartawan yang ingin masuk dan melakukan peliputan. Hal ini memicu aksi protes dari sejumlah wartawan yang hadir di lokasi tersebut. (krij)

About The Author

Trending

  • 39
    AMMAN dan Peselancar Rizal Tandjung Kolaborasi Majukan Wisata Bahari Sumbawa Barat"Hamparan pantai yang luas dengan pasir putih yang halus, air laut biru jernih, dan ombak yang menantang menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) surga bagi para pecinta wisata bahari. Potensi luar biasa ini tak luput dari perhatian AMMAN, salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, dan Rizal Tandjung,…
  • 39
    KSB Unggul Soal Keterbukaan Informasi, Jadi Inspirasi Daerah Lain di NTBTaliwang, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mempertahankan posisi puncak sebagai daerah dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terbaik di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2024. Guna mengapresiasi pencapaian gemilang ini sekaligus mendorong peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola…
  • 38
    Universitas Cordova Siap Cetak Jurnalis Andal yang Bijak, Inovatif, dan KomunikatifTaliwang, KOBARKSB.com - Universitas Cordova (UNDOVA) kembali menggelar kegiatan Diklat Jurnalistik dan Open Recruitment UKM Pers dengan tema "Lahirkan Profesionalitas Jurnalis yang Bijak, Inovatif, dan Komunikatif.".  Acara yang berlangsung di Aula Baitussyakur ini diinisiasi oleh Tim Undova Media Center Universitas Cordova sebagai upaya untuk mengembangkan potensi mahasiswa di bidang jurnalistik.…
  • 36
    PEDOMAN MEDIA SIBERKemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya…
  • 35
    13 Tahun Membidik Realitas TerserakTak terasa, sudah 13 tahun sebuah surat kabar lokal mewarnai perjalanan sejarah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ide berdirinya surat kabar ini, berawal dari bertemunya sekelompok anak muda yang peduli akan kelangsungan pembangunan di KSB yang baru terbentuk. Pada minggu pertama bulan Nopember 2006, mereka berkumpul membahas kondisi arus informasi dan…
  • 34
    Realisasi Investasi KSB Triwulan III 2025 Tembus Rp 37,5 T, Sektor Non-Tambang Mulai MenggeliatTaliwang, KOBARKSB.com - Perekonomian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menunjukkan performa yang mengesankan di tahun 2025. Hingga akhir triwulan ketiga, realisasi investasi telah menembus angka Rp 37,5 triliun, atau setara dengan 81,46 persen dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 46 triliun. Capaian ini tidak hanya menjadi sinyal kuat bahwa…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×