Bupati Sumbawa Barat Klarifikasi Pengaduan Masyarakat di Komnas HAM

Bupati Sumbawa Barat Klarifikasi Pengaduan Masyarakat di Komnas HAM - H W Musyafirin - Bupati Sumbawa Barat

Taliwang, KOBARKSB.com – Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, dilaporkan telah datang ke Kantor Komnas HAM di Jakarta, untuk mengklarifikasi pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Komnas HAM telah meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Pemda Sumbawa Barat. Klarifikasi dilakukan langsung oleh Bupati KSB, pada tanggal 14 Juli 2023 lalu, di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta,” tutur Suhadi, Asisten II Setda KSB, Kamis, (3/8).

Adapun pengaduan yang ditangani Komnas HAM, beber Suhadi, diantaranya; Pertama, dugaan perusakan situs adat antara masyarakat adat Cek Bocek Selesak Rensuri (suku berco) dengan PT AMNT. Kedua, sengketa hak atas lingkungan hidup dan hak ketenagakerjaan antara Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dengan manajemen PT AMNT. 

PT AMMAN Dorong Liga Sepak Bola Profesional di KSB melalui Program Pembinaan Berkelanjutan

Ketiga, Sengketa lahan masyarakat Desa Benete di kawasan Tatar Loka, Kecamatan Sekongkang dan KPH II Sejorong. Keempat, sengketa lahan Pontoh di Usar Ponto Ai Padeng, Desa Pemasar, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, terkait penangkapan dan pelanggaran untuk membuka jalan yang dilakukan pemerintah desa dan Polres Sumbawa atas tanah adat Pontoh.

Pada kesempatan tersebut, jelas Suhadi, Bupati Sumbawa Barat meminta agar Komnas HAM turun ke Sumbawa Barat guna melakukan tinjauan lapangan dan identifikasi sebelum memberikan kesimpulan akhir atas pengaduan yang disampaikan.

Penduduk Kota Mataram Miliki Umur Harapan Hidup Terlama di NTB

“Pada pertemuan itu, Bupati sendiri lah yang meminta agar Komnas HAM turun ke Sumbawa Barat. Itu tertuang dalam salah satu poin penting berita acara pramediasi dan ditandatangani para pihak yang hadir,” ujar Suhadi.

Pemda KSB dalam persoalan ini, tegas Suhadi, menjamin akan tetap transparan dan menghormati apa pun keputusan atau rekomendasi yang dihasilkan nanti. Pemerintah juga berharap, tambahnya, agar para pihak yang mengadukan persoalan itu juga dapat menerima apa pun yang direkomendasikan Komnas HAM.

“Pemda KSB memastikan tidak ada yang ditutupi dalam masalah ini. Sebaliknya, pemerintah mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan Komnas HAM. Mediasinya sudah, Pemda KSB bersama pihak terkait lainnya tinggal menunggu rekomendasi dari Komnas HAM,” demikian Asisten II Setda KSB. (kdon)

About The Author

Trending


Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

02

Angka Kemiskinan di Sumbawa Barat Menurun, Tapi Distribusi Kesejahteraan Masih Timpang

03

Seorang Pecandu Obat Batuk Komix Terjaring Razia BNN

04

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat

05

Desa Kembang Kuning, Desa Wisata dan Kampung Sehat Terbaik di NTB

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×