17 Gubernur Berhenti Tahun 2023, Termasuk Gubernur NTB Zulkieflimansyah

17 Gubernur Berhenti Tahun 2023, Termasuk Gubernur NTB Zulkieflimansyah - Jokowi Bersama Zulkieflimansyah

Mataram, KOBARKSB.com – Beberapa Kepala Daerah di Indonesia dilaporkan akan berhenti pada tahun 2023. Termasuk Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah.

Selain Gubernur, 3 Kepala Daerah di NTB juga akan purna tugas pada tahun 2023, yaitu; Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Bupati Lombok Timur, M Sukiman Azmy, dan Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid.

PT AMMAN Dorong Liga Sepak Bola Profesional di KSB melalui Program Pembinaan Berkelanjutan

Pada Pilkada Serentak 2018, Zulkieflimansyah mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur NTB berpasangan dengan Sitti Rohmi Djalilah sebagai pasangan nomor urut 03. Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah berhasil meraih kemenangan, dan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 September 2018 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Adapun Daftar Gubernur yang akan berhenti pada tahun 2023, adalah sebagai berikut:

Penduduk Kota Mataram Miliki Umur Harapan Hidup Terlama di NTB

1. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau, Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru

4. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

5. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Kapolres Sumbawa Barat Jadi Teladan, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah

7. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

8. Gubernur Bali, I Wayan Koster

9. Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah

10. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

11. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji

12. Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor

13. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman

14. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi

Sindikat Oplos LPG Bersubsidi Diberantas, Polres Sumbawa Barat Sita Ratusan Tabung

15. Gubernur Maluku, Murad Ismail

16. Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba

17. Gubernur Papua, Lukas Enembe

Selanjutnya, Pj Gubernur nantinya akan diusulkan oleh Mendagri kepada Presiden yang berasal dari ASN, yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. Sementara, untuk Bupati/Walikota diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri yang berasal dari ASN, yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, para Pj Kepala Daerah tersebut akan menjabat sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan Serentak, yang akan digelar pada bulan November 2024. (klar)

Polisi Sahabat Anak Hadir di Kota Mataram, Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

About The Author

Trending

  • 94
    Amman Mineral Rehab Hutan Pulau Lombok, Tapi Hutan Pulau Sumbawa TidakTaliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dilaporkan akan merehabilitasi 6 ribu hektar hutan di Pulau Lombok. Akan tetapi tak sejengkal pun hutan di Pulau Sumbawa bakal direhab. "Aneh, masa selama 5 tahun hutan di Pulau Lombok yang direhabilitasi. Tapi hutan di Pulau Sumbawa tidak, kan janggal," kata…
  • 93
    NTB Pemilik Bendungan Raksasa Terbanyak di IndonesiaSumbawa, KOBARKSB.com - Dalam setahun (Tahun 2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan 2 bendungan raksasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni, Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Beringin Sila di Pulau Sumbawa. Menurut laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahwa per Januari 2022, NTB tercatat menjadi Provinsi yang…
  • 92
    Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi PenentuMataram, KOBARKSB.com - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mars Ansori Wijaya, memaparkan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di hadapan jajaran Kepolisian Daerah Provinsi NTB, Selasa, (6/8). Paparan tersebut berlangsung di Lombok Raya dan menitikberatkan pada landasan hukum, tahapan yang telah dilaksanakan,…
  • 91
    NTB Borong Event Balap Motor Top Dunia, Untung Atau Rugi?Adalah suatu kebanggaan tersendiri menjadi warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Bagaimana tidak! Hampir semua event balap motor yang paling populer di dunia diselenggarakan di 2 pulau besar yang ada di provinsi ini, yakni, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Hal itu dipastikan oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, kemarin, bahwa mulai tahun depan,…
  • 91
    Alarm Darurat Pendidikan: 1.235 Orang Anak Putus Sekolah SD di NTBMataram, KOBARKSB.com - Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi krisis dalam dunia pendidikan. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 30 November 2023, melukiskan realitas pahit: 1.235 anak di NTB terpaksa menghentikan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun ajaran 2023/2024. Angka ini bukanlah sekedar statistik, melainkan alarm…
  • 88
    3.113 Orang Jemaah Haji NTB Telah Tiba di Kampung HalamanMataram, KOBARKSB.com - Sebanyak 3.113 orang Jemaah Haji asal Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan telah tiba di kampung halaman. Gelombang I sebanyak 1.949 orang dan gelombang II sebanyak 1.164 orang. “Sebanyak 388 orang jemaah haji yang tiba hari ini merupakan kloter campuran asal Kabupaten Lombok tengah, Lombok…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Viral

01

Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu Diamankan

02

Cetak Bibit Unggul, AMMAN Kembangkan Potensi Selancar di Sumbawa Barat

03

DPRD KSB Minta Kepolisian Tekan Angka Kriminalitas di Sumbawa Barat

04

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

05

Bayar Listrik atau Putus? Stempel PLN Picu Kontroversi

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×