Mataram, KOBARKSB.com – Beberapa Kepala Daerah di Indonesia dilaporkan akan berhenti pada tahun 2023. Termasuk Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah.
Selain Gubernur, 3 Kepala Daerah di NTB juga akan purna tugas pada tahun 2023, yaitu; Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, Bupati Lombok Timur, M Sukiman Azmy, dan Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid.
Pada Pilkada Serentak 2018, Zulkieflimansyah mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur NTB berpasangan dengan Sitti Rohmi Djalilah sebagai pasangan nomor urut 03. Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah berhasil meraih kemenangan, dan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 September 2018 oleh Presiden RI Joko Widodo.
Adapun Daftar Gubernur yang akan berhenti pada tahun 2023, adalah sebagai berikut:
1. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau, Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru
4. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali, I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
12. Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor
13. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
14. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi
15. Gubernur Maluku, Murad Ismail
16. Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba
17. Gubernur Papua, Lukas Enembe
Selanjutnya, Pj Gubernur nantinya akan diusulkan oleh Mendagri kepada Presiden yang berasal dari ASN, yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. Sementara, untuk Bupati/Walikota diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri yang berasal dari ASN, yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, para Pj Kepala Daerah tersebut akan menjabat sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan Serentak, yang akan digelar pada bulan November 2024. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 95Informasi lowongan kerja hari ini datang dari PT Trakindo Utama (Trakindo). Trakindo adalah penyedia solusi alat berat kelas dunia untuk alat berat dan engine Caterpillar di Indonesia. Trakindo didirikan pada tahun 1970 oleh AHK Hamami dan telah menjadi distributor resmi untuk Caterpillar sejak tahun 1971. Trakindo mengundang Anda; pelopor, inovator,…
- 94Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dilaporkan akan merehabilitasi 6 ribu hektar hutan di Pulau Lombok. Akan tetapi tak sejengkal pun hutan di Pulau Sumbawa bakal direhab. "Aneh, masa selama 5 tahun hutan di Pulau Lombok yang direhabilitasi. Tapi hutan di Pulau Sumbawa tidak, kan janggal," kata…
- 93Sumbawa, KOBARKSB.com - Dalam setahun (Tahun 2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan 2 bendungan raksasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni, Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Beringin Sila di Pulau Sumbawa. Menurut laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahwa per Januari 2022, NTB tercatat menjadi Provinsi yang…
- 92Mataram, KOBARKSB.com - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mars Ansori Wijaya, memaparkan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di hadapan jajaran Kepolisian Daerah Provinsi NTB, Selasa, (6/8). Paparan tersebut berlangsung di Lombok Raya dan menitikberatkan pada landasan hukum, tahapan yang telah dilaksanakan,…
- 91Adalah suatu kebanggaan tersendiri menjadi warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Bagaimana tidak! Hampir semua event balap motor yang paling populer di dunia diselenggarakan di 2 pulau besar yang ada di provinsi ini, yakni, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Hal itu dipastikan oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, kemarin, bahwa mulai tahun depan,…
- 91Mataram, KOBARKSB.com - Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi krisis dalam dunia pendidikan. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 30 November 2023, melukiskan realitas pahit: 1.235 anak di NTB terpaksa menghentikan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun ajaran 2023/2024. Angka ini bukanlah sekedar statistik, melainkan alarm…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.