“Menikah dengan sepupu bukanlah hal yang jarang terjadi. Beberapa negara menjadikan pernikahan dengan sepupu sebagai budaya untuk memperkuat ikatan keluarga. Namun, ada beberapa hal yang patut dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menikah dengan sepupu, terutama dari segi kesehatan.”
Ada beberapa risiko yang mengintai anak dari pasangan suami-istri yang merupakan sepupu. Risiko ini bukan hanya terkait kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental anak. Hal itu terjadi karena adanya struktur genetik yang sama.
dr Allert Benedicto Ieuan Noya, dari Alodokter, menjelaskan, bahwa risiko kesehatan yang mengintai anak-anak dari pasangan yang menikah dengan sepupunya, adalah sebagai berikut:
1. Cacat Lahir
Meski dalam keluarga tidak ada kelainan genetik, menikah dengan sepupu dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan. Risiko untuk melahirkan bayi dengan cacat bawaan pada pasangan yang menikah dengan sepupu lebih tinggi 2-3%, jika dibandingkan dengan pasangan menikah tanpa adanya ikatan keluarga.
2. Gangguan Sistem Kekebalan Tubuh
Penelitian menunjukkan bahwa pasangan yang menikah dengan sepupu lebih berisiko untuk melahirkan anak dengan kelainan genetik primary immunodeficiency (PID). Kelainan genetik ini dapat menyebabkan kecacatan pada sistem kekebalan tubuh, yang membuat anak lebih rentan untuk terkena infeksi dan penyakit autoimun.
3. Lahir Mati (stillbirth)
Selain risiko bayi lahir cacat, penelitian juga menunjukkan bahwa risiko bayi lahir mati pada pasangan yang menikah dengan sepupu dapat meningkat. Risiko ini bahkan bisa semakin meningkat jika seseorang menikah dengan sepupu pertama (anak dari saudara ayah atau ibu).
4. Gangguan Mental
Tak hanya berdampak pada kesehatan fisik, kesehatan mental anak dari pernikahan dengan sepupu juga rentan untuk mengalami gangguan. Penelitian menunjukkan bahwa anak yang lahir dari pernikahan dengan sepupu lebih berisiko mengalami gangguan mood dan psikosis. Psikosis merupakan gangguan mental yang membuat seseorang sulit untuk membedakan kenyataan dan imajinasi.
—–
Sementara itu, Bimas Islam Kemenag RI, dalam siaran persnya, menyampaikan, bahwa menurut hukum Islam, menikah dengan sepupu dibolehkan dan halal, karena sepupu bukan bagian dari orang yang haram dinikahi.
Dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 50; Allah SWT berfirman: “Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki dari apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.”
Ulama fikih, terang Bimas Islam, membagi 3 jenis hukum nikah, ketika dikaitkan dengan siapa calon mempelai akan menikah. Pertama, hukum haram. Ini terjadi apabila menikahi seorang mahram, seperti ibu, adik kandung, anak perempuan, dan sebagainya. Kedua, hukum makruh. Ini terjadi bila menikah dengan famili yang sangat dekat seperti sepupu. Ketiga, hukum mubah. Ini terjadi bila menikah dengan famili jauh atau orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga.
Meskipun boleh dan halal menikah dengan sepupu, tambah Bimas Islam, namun ulama Syafiiyah menyarankan agar menghindari menikah dengan sepupu. Karena itu mereka menghukuminya makruh. Dalam kitab Alwasith dan Ihya’ Ulumiddin, Imam al-Ghazali mencantumkan perkataan Sayidina Umar: “Jangan kalian menikahi famili dekat karena akan menyebabkan lahir anak yang lemah.”
—–
Kendati demikian, keputusan untuk menikah dengan sepupu atau tidak, memang ada di tangan Anda. Namun dengan mengetahui adanya risiko tersebut, Anda dan pasangan dapat lebih mewaspadai risiko kesehatan apa saja yang mengintai anak Anda nantinya. *** – KOBARKSB.com –
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 46Jakarta, KOBARKSB.com - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran buku nikah yang kini marak dijual di marketplace. Selain melanggar hukum, buku nikah yang dijual seharga jutaan rupiah itu jelas merugikan. "Jangan mudah percaya. Itu tidak sah. Melanggar hukum,"…
- 42Tren nikah dini kini tengah menjangkiti remaja di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan kuantitasnya semakin naik secara statistik. Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP3AKB) setempat, mencatat, sejak Januari hingga Juni tahun 2016, Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) telah terjadi kepada 59 orang perempuan dan 24 orang pria kisaran…
- 41Taliwang, KOBARKSB.com - 22 Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang menikah secara siri atau tidak tercatat Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah menjalani Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Taliwang. "Sidang isbat nikah perdana hari ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Kementerian Agama Kabupaten…
- 41Ada segelintir orang yang merasa senang ketika berhasil menyakiti atau melihat orang lain menderita. Orang-orang tersebut cenderung menikmati adegan film yang berdarah-darah, dan menganggap perkelahian atau pertikaian sebagai hal menarik. Lantas, apakah perasaan ingin melukai orang lain berkaitan dengan keadaan psikologis? Menurut Ikhsan Bella Persada, M.Psi., Psikolog, bahwa keinginan untuk…
- 39Sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik, menjaga kesehatan mental juga harus diperhatikan. Saat mental sehat, kita bisa menikmati hidup, lebih kreatif, berani mencoba hal baru, dan bahagia menghabiskan waktu bersama orang-orang terdekat. Biasanya sebagian besar orang umumnya ingin mencari tahu apa saja tanda mental tidak sehat. Namun, apa kamu sudah…
- 38“Telah Berlangsung Selama 3 Bulan” Sekongkang, KOBARKSB.com - Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sekongkang, dikeluhkan masyarakat setempat. Pasalnya, sejak 3 bulan terakhir ini Puskesmas yang memiliki fasilitas serba mewah tersebut tak kunjung memiliki seorang dokter pun. Dedy Iswandi, warga Desa Tongo, mengaku harus berurusan hingga ke RSUD Asy-Syifa’…