Ketua PT NTB: Pembangunan Sepenuhnya Dibiayai Pemerintah Daerah
Taliwang, KOBAR – Setelah sejumlah Lembaga Negara di Daerah terbentuk dan berdiri di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), tinggal Pengadilan Negeri yang belum terbentuk dan berdiri. Namun langkah-langkah untuk itu, telah mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Alhamdulillah, tidak terasa 17 tahun sudah KSB terbentuk. Awalnya, Polres, kemudian menyusul Kodim dan Kejaksaan pada tahun kemarin. Pengadilan Agama juga sudah ada, tinggal Pengadilan Negeri yang belum ada. Jika Pengadilan Negeri Sumbawa Barat ini terbentuk dan berdiri, maka lengkap sudah perangkat negara di Sumbawa Barat sebagai daerah otonom,” kata Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, pada saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pembangunan dan Pembentukan Pengadilan Negeri Sumbawa Barat, dengan Pengadilan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, (2/6).
Pihaknya, beber Bupati, telah menyiapkan lahan kurang lebih seluas 2 hektar. Belum termasuk aset milik Mahkamah Agung, yang memang sudah ada sebelumnya di KSB. Yakni, gedung dan tanah yang berada di samping Kantor Camat Taliwang, juga di Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Jereweh.
“Saya pikir ini sudah lebih dari cukup untuk mendukung keberadaan Pengadilan Negeri di KSB. Mudah-mudahan di periode terakhir kami, semua perangkat negara di KSB ini bisa direalisasikan. PR kita selanjutnya adalah Lapas. Kami mohon dukungan dari Ketua Pengadilan Negeri, dari Pak Kapolres, dan Pak Kajari, serta tentu saya minta Pak Sekda juga, agar nantinya keberadaan Lapas ini tidak terlalu jauh dengan Mako Brimob,” tandas Bupati.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Bupati Sumbawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Nyoman Gede Wirya, menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi semangat dan keinginan Bupati Sumbawa Barat untuk membentuk dan membangun Pengadilan Negeri Sumbawa Barat. Akan tetapi, untuk bisa mewujudkan itu masih butuh proses. Mulai dari persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI).
“Saya melihat semangat Pak Bupati sangat luar biasa untuk membangun Pengadilan Negeri Sumbawa Barat dan membangun KSB. Namun untuk membentuk Pengadilan Negeri Sumbawa Barat, kita harus menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Keputusan Presiden,” kata Nyoman Gede Wirya.
Setelah semuanya final, terangnya, barulah akan disusun rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri Sumbawa Barat. Pada kesempatan ini, ia juga menegaskan, bahwa nanti, seluruh biaya pembangunan gedung menjadi tanggungan Pemerintah Daerah.
“Ke depan, setiap biaya pembangunan gedung Pengadilan Negeri saya tekankan harus semuanya dari Pemda. Karena terus terang, anggaran di Mahkamah Agung sangat-sangat minim. Itu ada 50 Pengadilan Negeri baru yang sudah ada SK dan Keppresnya, tapi gedungnya belum bisa dibangun,” pungkas Ketua Pengadilan Tinggi NTB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 48Poto Tano, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Diskoperindag KSB berupaya untuk memanfaatkan event MXGP di Sirkuit Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan membikin keramaian yang sama di wilayah pintu masuk Pulau Sumbawa, yakni, Desa Poto Tano. "MXGP Samota adalah berkah buat kita semua. Tidak hanya untuk…
- 47Taliwang, KOBARKSB.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Sumbawa Barat. Perda ini merupakan salah satu dari 8 Perda yang telah disahkan DPRD KSB pada sidang paripurna yang berlangsung pada hari Selasa, (17/10). "Perda…
- 45Nurdin Rahman: Tetapi Kita Tetap Terus Ukir Prestasi Taliwang, KOBAR - Sejak muncul pada awal tahun 2020, pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Hingga saat ini, belum diketahui kapan dan bagaimana cara mengatasi pandemi ini. Tidak hanya berdampak bagi kesehatan masyarakat. Pandemi ini juga, menyebabkan terpuruknya perekonomian global, nasional,…
- 45Sebentar lagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan merayakan usia 19 tahun Kabupaten yang terbentuk 20 November 2003 silam. Umur ini memang tergolong masih belia, tapi juga bukan seumur jagung. Selama 19 tahun ini, roda pemerintahan telah silih berganti. Tapi masyarakat Sumbawa Barat lebih akrab dengan 2 rezim, yakni, rezim…
- 45Taliwang, KOBARKSB.com - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat (NTB), Pudjoharsoyo, beserta tim dilaporkan datang berkunjung ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), guna meninjau rencana lokasi Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) KSB. Tim Pengadilan Tinggi NTB tiba di Graha Fitrah dan diterima langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin,…
- 45Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya harapan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk memiliki Kantor Pengadilan Negeri sendiri bakal segera terwujud. Tim pembentukan pengadilan tingkat pertama dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilaporkan telah melihat langsung lokasi rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri Sumbawa Barat.…