Jakarta, KOBAR – Bagi yang mau menikah, kini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mempermudah siapa saja yang ingin melangsungkan pernikahan. Pendaftaran nikah bisa dilakukan di mana saja secara daring, tanpa perlu lagi harus datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Muharam Marzuki, mengatakan, bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan banyak lembaga, seperti, Kemendagri dan Kemenkeu, dengan mengintegrasikan Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) dengan data Dukcapil dan aplikasi Simponi (Sistem Informasi PNBP Online), untuk memudahkan orang mendaftar nikah secara online.
“Ini menjadi kemudahan bagi orang yang hendak mendaftar nikah dan menjadi kesulitan bagi oknum yang hendak melakukan malpraktek terhadap proses pendaftaran nikah. Atau ada juga oknum-oknum tertentu yang ingin menyalahgunakan data kependudukan, pasti terdeteksi,” kata Muharam, Rabu, (21/4).
Ia menegaskan, bahwa kemudahan tersebut harus diketahui masyarakat. Dirinya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum-oknum yang menawarkan jasa pendaftaran nikah. Sebab, katanya, mendaftar secara langsung justru lebih mudah dan aman.
“Ini penting disampaikan kepada masyarakat. Mereka harus tahu bahwa nikah itu mudah dan murah,” ujarnya.
Masyarakat, jelas Muharam, bisa mendaftar nikah secara online dengan mengakses website simkah.kemenag.go.id, dengan melampirkan surat dari kelurahan, tidak perlu lagi surat dari RT dan RW.
“Kita lakukan pemangkasan, jadi cukup dari kelurahan. Karena apa? Data kependudukan ini sudah clear,” tegasnya.
Hal itu, terangnya, bisa terjadi lantaran aplikasi Simkah Kemenag sudah terintegrasi dengan data Dukcapil Kemendagri dan aplikasi Simponi Kemenkeu yang memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan pendaftaran, sekaligus pembayaran di mana pun berada.
“Kita memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa nikah itu bukan cuma mudah, tapi juga murah. Yaitu, Rp 0 di KUA pada hari dan jam kerja, dan Rp 600 ribu di luar hari dan jam kerja. Negara memberikan fasilitas kepada masyarakat. Ini masyarakat perlu tahu, bahwa kita memberikan kemudahan,” tutup Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 30Taliwang, KOBAR - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk tahun anggaran 2019 mendatang, dilaporkan telah direncanakan dan disusun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penganggaran dan perencanaan (SIRA). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, konsisten,…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.