Dinas Pertanian Ajak Petani Manfaatkan Asuransi Usaha Tani

Menu

Mode Gelap

ADVERTORIAL · 10 Sep 2020

Dinas Pertanian Ajak Petani Manfaatkan Asuransi Usaha Tani


Kadis Pertanian KSB bersama Petani Perbesar

Kadis Pertanian KSB bersama Petani

Taliwang, KOBAR – Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengajak para petani, khususnya petani padi, untuk melakukan antisipasi sejumlah gangguan, seperti bencana banjir, perubahan iklim, kekeringan, serangan hama, dan lainnya, dengan memanfaatkan asuransi untuk meminimalisir kerugian.

“Untuk mengantisipasi kerugian, petani bisa mengikuti asuransi melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo),” kata Suhadi SP, Kepala Dinas Pertanian KSB, kepada awak media ini, Kamis, (10/9).

Menurut Suhadi, AUTP, akan memberikan perlindungan kepada petani yang memiliki tanaman padi, serta jenis hortikultura lainnya. Program AUTP digulirkan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani, dan juga mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh bencana alam, seperti banjir, kekeringan, maupun serangan hama. 

“Dengan begitu, petani tidak perlu takut merugi ketika terpaksa harus gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, maupun penyakit tanaman,” terangnya.

Untuk itu, Suhadi mengimbau petani untuk mengikuti program ini. Apalagi, mendaftar AUTP terbilang cukup mudah. Hal ini akan menjadi nilai tambah bagi petani, karena dengan bergabung dalam kelompok tani, petani bisa mendapatkan banyak pengetahuan, baik seputar asuransi maupun pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.

“Setelah memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program AUTP, petani bisa mendaftarkan diri. Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai. Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” tutur Suhadi.

Dijelaskan Suhadi, dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015, sebagian premi asuransi pertanian akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Oleh sebab itu, petani tidak perlu khawatir tentang biaya-biaya yang perlu dipersiapkan. Petani hanya akan diminta membayar premi sebesar 20% proporsional, atau kurang lebih Rp 36 ribu per hektar sawah di setiap musim tanam. 

“AUTP merupakan kegiatan yang tergantung fenomena alam, sehingga diperlukan tindakan yang cermat dalam menghadapinya. Saat musim kemarau, petani harus dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kekeringan. Begitu juga saat musim penghujan, banjir bisa mengancam. Fenomena alam ini dapat dihadapi jika prasarana dan sarana siap serta sesuai,” katanya.

Tambah Suhadi, bahwa penggunaan benih yang sesuai (spesifik lokasi), pemberian pupuk seimbang dan tepat waktu, penggunaan pestisida secara bijak, serta manajemen pengairan merupakan hal-hal yang harus diperhatikan. Ketika hal-hal tersebut sudah terpenuhi, kegiatan usaha tani padi dapat berjalan lancar, sehingga mampu menghasilkan produksi yang diinginkan. 

“Tetapi terkadang, sering terjadi gagal panen karena fenomena iklim, sehingga melunturkan semangat petani. Dan itulah gunanya AUTP,” ujarnya.

Adanya tren positif peserta AUTP, kata Suhadi, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Jasindo ini, memberikan berbagai keuntungan bagi petani. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha. 

“Alhamdulillah, belum ada kasus gagal klaim. Sejauh ini lancar. Petani semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani bisa tidur tenang. Petani tidak perlu takut lahannya rusak terkena banjir, kekeringan, atau terserang hama penyakit,” tutup Kadis Pertanian KSB. (kdon)

Trending di KOBARKSB.com

  • 34
    Harga Gabah Terus AnjlokTaliwang, KOBAR - Harga jual gabah petani diprediksi akan terus anjlok, mengingat pada minggu pertama April ini bakal ada aktifitas panen, sehingga jumlah produksi terus bertambah, sementara sampai saat ini harga jual gabah kering panen sudah jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Informasi terakhir yang diterima media ini, harga…
  • 31
    HPP Gabah Naik Dari Rp 3.800 Menjadi Rp 4.200"Dinas Pertanian Siap Sambung Petani Dengan Bulog" Taliwang, KOBARKSB.com - Menjelang musim panen, Pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah Petani. Kebijakan tersebut ditempuh dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020, tentang Penetapan HPP untuk Gabah atau Beras. Menyikapi hal tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat…
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Bupati Sumbawa Barat Gelar Safari Ramadhan Tanpa Buka Puasa Bersama

25 Maret 2023 - 21:59

Bupati Sumbawa Barat Gelar Safari Ramadhan Tanpa Buka Puasa Bersama - Musyafirin - Bupati Sumbawa Barat

Bupati Sumbawa Barat Dinilai Sukses Kelola Zakat, Infaq, dan Sedekah

22 Maret 2023 - 15:40

Bupati Sumbawa Barat Dinilai Sukses Kelola Zakat, Infaq, dan Sedekah - Baznas Award 2023

PNS KSB Bertambah 175 Orang, Bupati Ajak Hidup Sederhana

3 Maret 2023 - 09:43

PNS KSB Bertambah 175 Orang, Bupati Ajak Hidup Sederhana - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

Bupati Sumbawa Barat Serahkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov XI NTB 2023

1 Maret 2023 - 13:41

Bupati Sumbawa Barat Serahkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov XI NTB 2023 - Musyafirin - Bupati Sumbawa Barat

Bupati Sumbawa Barat Terima Penghargaan Tribun Lombok Award 2023

17 Februari 2023 - 09:41

Bupati Sumbawa Barat Terima Penghargaan Tribun Lombok Award 2023 - Musyafirin - Bupati Sumbawa Barat

Bupati Sumbawa Barat Kembali Gelar Yasinan Setiap Malam Jum’at

30 Agustus 2021 - 09:26

Bupati-Sumbawa-Barat-Kembali-Gelar-Yasinan-Setiap-Malam-Jumat
Trending di ADVERTORIAL
Don`t copy text!