Ekonomi Tumbuh, UMK Bertambah

Menu

Mode Gelap

EDITORIAL · 30 Okt 2017

Ekonomi Tumbuh, UMK Bertambah


Ekonomi Tumbuh, UMK Bertambah Perbesar

Besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten) Sumbawa Barat telah disepakati sebesar Rp 2 juta per bulan. Kesepakatan besaran UMK  tersebut bahkan dinilai sudah sinergis dan tidak menyalahi dengan peraturan yang berlaku. Besarannya juga berpatokan dengan kondisi ekonomi daerah berdasarkan hasil perhitungan dengan rumusan komponen seperti UMK 2017, pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi. Berapapun besarannya, yang jelas tenaga kerja merupakan aset perusahaan yang sangat berharga yang tentunya harus mendapatkan perhatian baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraannya. Pemerintah bahkan tidak memaksakan pihak pengusaha untuk memberikan upah setinggi-tingginya kepada karyawan atau pekerja. Tetapi besarannya tidak boleh kurang dari besaran UMK yang ditetapkan.  UMK merupakan hak penuh yang mesti didapat bagi pekerja setiap bulan dalam batas minimum. Artinya, para pekerja masih berpeluang mendapakan pendapatan bulanan lebih dari nilai UMK dari pihak pemberi kerja. UMK juga berlaku mengikat kepada pihak pemberi kerja sesuai kesepakatan yang telah menjadi regulasi. Sehingga UMK merupakan pakem yang harus dilaksanakan pemberi kerja terkait pendapatan bulanan para pekerjanya. Namun apapun itu, yang harus diawasi saat ini dan kedepannya adalah penerapannya. Jangan ada lagi pekerja yang mendapatkan penghasilan bulanan di bawah upah minimum yang ditetapkan itu. Pengawasan ketenagakerjaan harus lebih dioptimalkan. Para pekerja maupun serikatnya juga harus lebih proaktif dan mau bersuara untuk melindungi hak-hak pekerja agar mendapat upah sesuai ketentuan minimum bahkan lebih. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 41
    UMK Sumbawa Barat Tahun 2018 Disepakati Rp 2 JutaTaliwang, KOBAR - Setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian secara mendalam, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya menyepakati upah minimum kabupaten (UMK) 2018 sebesar Rp 2.000.000 per bulan. Nilai itu naik sebesar Rp 213.700 dari besaran UMK 2017 sebesar Rp 1.786.300 per bulan. "Sudah disepakati sebesar Rp 2.000.000. Draft kesepakatannya sudah  diserahkan…
  • 36
    PTAMNT Lumpuhkan Ekonomi LokalBelum habis efek domino peralihan manajemen tambang Batu Hijau dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ke PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). Kini, PTAMNT mengeluarkan kebijakan baru, mewajibkan seluruh karyawannya tinggal di camp dalam lokasi tambang. Kebijakan tersebut, terang saja menambah parah lesunya perekonomian masyarakat di lingkar tambang. Saat ini,…
  • 33
    Kecamatan Sekongkang Harus Bisa BerkembangSekongkang, KOBAR - Pembangunan Bandara Sekongkang harus menjadi awal mulai berkembangnya kecamatan Sekongkang, karena keberadaan transportasi elit itu akan memberikan dampak positif bagi pemerintah kecamatan, termasuk membuka peluang pengembangan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Camat Sekongkang, Sirajuddin saat melakukan kunjungan pemeriksaan di lokasi pembangunan Bandara Sekongkang menegaskan, multy player efek harus sudah…
  • 33
    Rp. 300 Juta Harga SK Pengangkatan Anggota DewanSebagian besar anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengajukan kredit pinjaman melalui Bank NTB dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD KSB. Pinjaman tertinggi mencapai Rp. 300 juta yang telah dicairkan.**
  • 31
    Sejarah Baru, Seluruh Anggota DPRD KSB Hadiri ParipurnaSeluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hadir dalam acara sidang paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi serta pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD KSB. Kehadiran seluruh anggota DPRD KSB menjadi sejarah baru, karena selama ini belum pernah terjadi. **
  • 31
    Diharapkan, Anggota DPRD KSB Aspiratif25 orang anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2014-2019 telah diambil sumpah. Besar harapan masyarakat bisa menjadi wakil rakyat yang aspiratif untuk kemajuan Bumi Pariri Lema Bariri, bukan lagi wakil dari konstituen atau kelompok masing-masing. **

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

Pilkada KSB 2024: Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan

7 Juli 2024 - 22:41

Pilkada KSB 2024 Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan - Firin-Fud

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana?

3 November 2022 - 20:04

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB

19 Juli 2022 - 19:32

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Nonton MotoGP 2022 dari Atas Bukit Sirkuit Mandalika Lombok

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral

11 Juli 2022 - 21:50

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral - Proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB
Trending di EDITORIAL
Don`t copy text!