Taliwang, KOBAR – Pada tahun 2015 ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menargetkan agar bumi pariri lema bariri bebas dari zat kimia berbahaya seperti merkuri. Untuk memuluskan rencana tersebut, pemerintah telah membuat rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang penataan pertambangan tradisional dan pengelolaan mineral bebas merkuri. Pasalnya, kadar merkuri di daerah ini diduga telah mencapai ambang batas, yang diakibatkan oleh banyaknya aktifitas penambangan rakyat.
Kepala Dinas ESDM melalui kabid Pertambangan, Idham Khalid, kepada awak media di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan, bahwa Perbup nantinya akan mengatur beberapa permasalahan yang menyangkut aktifitas pertambangan rakyat, seperti melakukan zonasi pertambangan dan zonasi pengelolaan dan pemurnian. Selain melakukan zonasi pertambangan, pemerintah juga akan melakukan pengaturan termasuk kepada pemakaian mercuri, pendistribusian dan lainnya. “Semuanya akan diatur oleh tim tekhnis yang telah dibentuk, termasuk wilayah mana yang akan dijadikan sebagai zona aktifitas gelondong,” cetusnya.
Untuk melakukan hal tersebut, pemerintah akan membentuk tim tekhnis. Dan Tim inilah yang akan bekerja, termasuk melakukan penataan, koordinasi kepada perusahaan pemegang IUP. Selain itu tim tekhnis tersebut juga akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM sendiri, BLH dan Kehutanan. Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan Perusahaan pemegang Izin Operasi Produksi (IOP) seperti PT Indotan Sumbawa Barat. Perusahaan ini memiliki lahan konsesi seluas 24.722 hektar yang tersebar di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Brang Ene, Jereweh, dan Seteluk.
Adapun Perbup yang dimaksudkan Idham Khalid tersebut mengacu kepada beberapa ketentuan perundang-undangan seperti Undang Undang Nomor 4 tentang Minerba, UU Nomor 26 tentang tata Lingkungan, kemudian UU Nomor 22 tentang Lingkungan Hidup, dan UU Nomor 36 tentang kesehatan.
Berdasarkan data yang ada di Dinas ESDM, jumlah gelondong yang melakukan aktifitas pemurnian emas di seluruh Sumbawa Barat sekitar 983 buah gelondong dan 10 buah tong. “Inilah yang menjadi landasan utamanya, sehingga Perbup ini dibuat, sehingga program KSB bebas merkuri tahun 2015 bisa segera dimulai,” pungkasnya. (kimt)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52Taliwang - Penyelesaian terhadap Penambangan Tanpa Ijin (PETI) yang selama ini berlangsung dan terindikasi kuat berakibat pada rusaknya lingkungan menuai pro dan kontra. Sehingga langkah dialog adalah pilihan bijak yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Sumbawa Barat saat menerima massa pro PETI di halaman…
- 51Taliwang, KOBAR - Industri pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergeliat dan bergerak maju, seiring semakin digenjotnya pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah. Tapi dampak dari geliat di Pulau Lombok, tidak memberi pengaruh berarti bagi Pulau Sumbawa, terutama Sumbawa Barat. Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dan pencemaran…
- 50Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan batas waktu (Deadline) hingga tanggal 15 April kepada para pelaku Penambangan Tanpa Ijin (PETI) untuk membongkar gelondong dan tong, dan menghentikan total aktifitasnya. “Pemkab Sumbawa Barat telah mengirimkan surat peringatan, yang isinya menegaskan bahwa, para pemilik gelondong diberikan waktu hingga batas akhir tanggal…
- 48Taliwang, KOBAR - Persatuan Sepakbola Kemutar Telu (PSKT) merupakan klub bola amatir milik Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bahkan klub bola ini telah mewakili KSB pada liga Nusantara tingkat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar beberapa waktu lalu, namun belum berhasil tembus menjadi jawara. Ambisi untuk tembus sebagai klub profesional, managemen PSKT…
- 47Taliwang,KOBAR - Sejumlah kawasan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih membutuhkan energi listrik. Kebutuhan itu akan diupayakan pada tahun anggaran 2015 mendatang, tinggal sejauhmana dukungan anggarannya. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir H Muslimin HMY MSi yang ditemui media ini dalam ruang kerjanya kemarin mengakui jika masih ada beberapa…
- 46Taliwang, KOBAR - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) harus bisa ditetapkan sebagai daerah yang bebas dari zat kimia berbahaya, termasuk mercury yang diketahui cukup banyak dipergunakan oleh para pelaku penambang liar. Rencana pemerintah pada akhir tahun 2014 ini, pernyataan KSB bebas mercury harus diraih. Pemerintah KSB melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) saat ini…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.